Bercinta di Mobil, Cambuk Hukumannya

KUALA LUMPUR, — Sepasang muda-mudi Malaysia ini boleh jadi terbakar nafsu. Mobil yang diparkir di area parkir perkantoran pun dijadikan tempat bercinta.

Apes! Mereka tertangkap polisi agama Malaysia. Keduanya lalu diadang ke pengadilan syariah. Pengadilan, sebagaimana diberitakan Dailymail, Sabtu (19/9), menghukum mereka dengan enam kali pukulan cambuk dan diharuskan membayar denda, masing-masing sekitar Rp 14 juta.

Kasusnya sendiri terjadi Mei lalu. Saat itu, polisi agama Malaysia menangkap Mohamad Shahrin Abdul Majid (29 tahun) dan Nadiah Najat Hussin (24 tahun) dalam kondisi nyaris bugil, hanya mengenakan celana dalam, di dalam mobil yang diparkir di area parkir perkantoran.

Terhadap putusan pengadilan syariah itu, pasangan yang berencana segera menikah itu mengajukan banding atas hukuman cambuk, tetapi mereka tetap diharuskan membayar denda. Hukuman maksimum bagi pelanggar berdasarkan hukum syariah adalah tiga tahun penjara.

Hukum syariah diterapkan di sejumlah tempat di Malaysia. Awal minggu ini, pengadilan syariah memerintah seorang pria Muslim dicambuk enam kali dan penjara setahun karena minum alkohol di sebuah restoran. Juli lalu, seorang perempuan juga dihukum cambuk enam kali karena tertangkap minum bir di bar sebuah hotel. Pelaksanaan hukuman terhadap perempuan itu akan dilakukan setelah Lebaran. Ia akan menjadi perempuan Malaysia pertama yang menerima hukum cambuk.

Hukum syariah hanya berlaku untuk warga Muslim yang mencakup sekitar 60 persen dari sekitar 28 juta penduduk Malaysia. Warga non-Muslim tidak menjadi subyek hukum tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comment

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner