Hatcher Masih di Jakarta, Sangkal Mencuri Harta Karun


 Jakarta - Michael Hatcher yang diburu pemerintah Indonesia dengan tudingan mencuri harta karun, akhir pekan lalu terpantau masih berada di Jakarta. Dia menyangkal tudingan pemerintah beroperasi secara ilegal.
 
"Tidak ada dasar untuk (tudingan) itu," tegas Hatcher pada media Inggris, The Times Online, edisi 1 Mei 2010.

Hatcher berkilah, tudingan itu muncul dari lawan bisnisnya yang tidak menyukainya setelah pecah kongsi. "Pekerjaan saya membawa saya ke tempat-tempat di mana Anda mengambil risiko, tapi satu hal yang saya tidak lakukan adalah bermain dengan hukum di sini. Saya tidak ingin pergi ke penjara Indonesia," ujarnya.

Meskipun disebut-sebut masuk daftar hitam pemerintah, namun Hatcher masih leluasa mencari harta karun di Indonesia. Dia terakhir terdeteksi beroperasi di proyek harta karun di Blanakan, Jawa Barat.

Hatcher menyatakan, dia berada di Blanakan sebagai konsultan teknis yang disewa perusahaan dalam negeri, Comexindo Usaha Mandiri. Dia menegaskan, mereka yang mendesak agar dia diselidiki adalah orang yang menginginkan proyek itu.

Dia menegaskan, hingga saat ini tidak ada aparat yang menginvestigasinya. "Saya tidak menemukan kesulitan untuk mencari dan saya masuk ke negeri ini tanpa masalah," ujar pria asal Inggris yang kini warga negara Australia ini.

Hatcher juga menegaskan bahwa perusahaannya terlibat dalam penghentian penjarahan harta karun di Blanakan. "Terus terang, bila kami tidak mengamankan kapal karam itu, semua sudah habis dicuri," ujar pria kelahiran 1940 ini.

Harta karun di Blanakan jika berhasil diangkat diperkirakan berharga 200 juta dolar.

Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi menyatakan bahwa Hatcher telah dicekal. Namun Ditjen Imigrasi menyatakan, belum ada perintah mencekal "raja penyelamat kapal karam itu".
(detik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comment

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner