30 Persen Pelaku Aborsi Remaja

Denpasar (ANTARA News) - Jumlah kasus pengguguran kandungan (aborsi) di Indonesia setiap tahunnya mencapai 2,3 juta, dan 30 persen di antaranya dilakukan oleh remaja.

“Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja menunjukkan kecenderungan meningkat berkisar 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahunnya,” Kata Luh Putu Ikha Widani dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kita Sayang Remaja (Kisara) Bali di Denpasar Senin.

Ia mengatakan, servei yang pernah dilakukan pada sembilan kota besar di Indonesia menunjukkan KTD mencapai 37.000 kasus, 27 persen di antaranya terjadi dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar.

KTD di kalangan remaja hingga sekarang masih menjadi dilema yang belum dapat diselesaikan secara tuntas. Banyak kalangan yang pada akhirnya memojokkan remaja sebagai pelaku tunggal.

“Jika dicermati lebih jauh munculnya KTD di kalangan remaja adalah akumulasi dari serangkaian ketidakberpihakan berbagai kalangan terhadap remaja,” ujar Ikha Widani.

Hambatan tersebut antara lain menyangkut upaya memberikan informasi kesehatan reproduksi yang cukup dan mendalam, serta semakin banyaknya remaja yang terjebak oleh mitos dibanding dengan fakta.

Untuk itu langkah awal, perlunya upaya meningkatkan akses remaja terhadap informasi yang benar dengan merangkul berbagai kalangan, termasuk media massa.

Ikha Widani menjelaskan, selain kehamilan yang tidak diinginkan perlu mendapat menanganan secara serius, juga menyangkut penderita HIV/Aids, mengingat 50 persen lebih menimpa kelompok usia 19-25 tahun dengan kondisinya semakin mengkhawatirkan.

Berbagai hasil penelitian menunjukkan sekitar 28,5 persen para remaja telah melakukan hubungan seksual pra nikah dan sepuluh persen di antaranya mereka akhirnya menikah dan memiliki anak, ujar Ikha Widani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comment

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner