Depkominfo Blokir 2 Juta Situs Porno

Jakarta, Depkominfo sejauh ini telah memblokir dua juta kata kunci beserta alamat situs yang mengandung konten pornografi dan kekerasan yang ada di internet. Namun, pemblokiran akses baru sebatas di lingkungan departemen pemerintah saja.

Dirjen Aplikasi dan Telematika Depkominfo, Cahyana Ahmadjayadi menuturkan, pemblokiran kata kunci dan akses situs porno itu dilakukan pihaknya di sejumlah server milik pemerintah.

"Kami belum bisa memblokir akses ke seluruh pengguna Internet di Indonesia, perlu kerja sama dengan pihak ISP (internet service provider) selaku penyelenggara jasa internet," jelasnya di sela Indonesia Celluler Show 2009, Jakarta, Kamis (11/6/2009).

Cahyana pun mengimbau para ISP untuk mengalokasikan server khusus untuk memblokir akses konten tersebut yang dinilainya tidak sehat bagi masyarakat Indonesia. "Saya rasa ISP tidak keberatan. Mereka cukup menyiapkan satu server yang harganya berkisar Rp 15 juta saja."

Meski mengklaim telah memblokir akses pornografi, Cahyana selaku Dirjen Aptel malah belum tahu ada situs mesin pencari baru keluaran Microsoft yang bisa meloloskan akses pornografi. "Saya baru tahu kalau Bing bisa buat akses porno. Nanti akan saya tindak lanjuti," tandasnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comment

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner