Perubahan Kelamin Diperdebatkan di China

BEIJING - China akan segera memformalkan aturan mengenai operasi perubahan kelamin, untuk memastikan dipenuhinya seluruh persyaratan oleh pasien peserta operasi.

Mereka yang ingin mengubah kelaminnya haruslah lajang, berusia di atas 20 tahun, dan telah menginginkan operasi selama lima tahun. Syarat-syarat yang diusulkan itu dimuat pada laman kementerian kesehatan, dan kini menjadi perdebatan publik.

Dilaporkan BBC, Rabu (17/6/2009), di negeri Tirai Bambu itu ada ratusan ribu orang yang menginginkan operasi pergantian kelamin.

Aturan baru tersebut bertujuan untuk menekan kesalahan dalam operasi pergantian kelamin di China dan memastikan keselamatan pasien. Mereka yang ingin dioperasi harus menjalani konseling psikologis sedikitnya selama satu tahun dan telah menyampaikan keinginan mereka kepada keluarga.

Biro keamanan publik China juga harus menyepakati perubahan kelamin seseorang dalam dokumen pengenal mereka.

Hampir 2.000 orang diyakini telah mengubah kelaminnya di China, dan ada 400.000 lainnya yang ingin melakukan hal tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comment

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner